Bissmillah,, postinga ke-3...
Haihai sahabat2 yg setia nimbrungin blog ane :) *perasaan ga ada deh yg buka blog ini, yap! kecuali ane sendiri*
plak! abaikan.. kali ini ane akan ngeshare pengalaman tentang "rebonding"
Menurut engkong google, Rebonding adalah meluruskan rambut agar rambut jatuh lebih lurus dan lebih indah. Prosesnya dua tahap. Pertama, rambut diberi krim tahap pertama untuk membuka ikatan protein rambut. Kemudian rambut dicatok, yaitu diberi perlakuan seperti disetrika dengan alat pelurus rambut bersuhu tinggi. Kedua, rambut diberi krim tahap kedua untuk mempertahankan pelurusan rambut.
Proses rebonding melibatkan proses kimiawi yang mengubah struktur protein dalam rambut. Protein pembentuk rambut manusia disebut keratin, yang terdiri dari unsur sistin (cystine) yaitu senyawa asam amino yang memiliki unsur sulfida. Jembatan disulfida -S-S- dari sistin inilah yang paling bertanggung jawab atas berbagai bentuk dari rambut kita. Rambut berbentuk lurus atau keriting dikarenakan keratin mengandung jembatan disulfida yang membuat molekul mempertahankan bentuk-bentuk tertentu. Pada proses rebonding, pemberian krim tertentu bertujuan untuk membuka/memutus jembatan disulfida itu, sehingga bentuk rambut yang keriting menjadi lemas/lurus.
Proses rebonding menghasilkan perubahan permanen pada rambut yang terkena aplikasi. Namun rambut baru yang tumbuh dari akar rambut akan tetap mempunyai bentuk rambut yang asli. Jadi, rebonding bukan pelurusan rambut biasa yang hanya menggunakan perlakuan fisik, tapi juga menggunakan perlakuan kimiawi yang mengubah struktur protein dalam rambut secara permanen. Inilah fakta (manath) rebonding.
Nah, mengapa ane ngepost tentang rebonding??
Seperti postingan sebelumnya,, ane memang ada keinginan untuk rebonding.. Mengapa?? Karena ane adalah salah satu orang pemilik lapangan golep di kepala.. masih belum paham? Yu know fitrop?? Nah kurang lebih seperti itu... Apanya?? Ji to the Dat,, JIDAAAAAAAAAAT!!! ahahaha benar,, jidat ane tergolong XXL lah..
Trus apa hubungannya dong dgn rebonding? Yap,, rambut ane tergolong lurus berombak,, jd awalnya lurus tapi di ujung seeeerrrrrrrrrr,, geal geol kayak penyanyi dangdut gitu deh,, jd kalo ane punya poni jd aneh dan susah diatur.. Sebenernya sih dari dulu ane sudah menampakkan jidat dengan potongan spike/mohawk,, tapi entah kenapa sekarang lagi pengen potongan berponi.. Berawal dari sinilah pikiran ane tentang rebonding...
Lalu apa masalahnya dengan rebonding??
Menurut hukum Islam rebonding itu HARAM!!! *nah lo mampus* Ane mengutip pendapat2 ustadz yang kebanyakan menyebutkan bahwa rebonding itu hukumnya haram..
Mengapa?? karena rebonding termasuk dalam proses mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah) yang telah diharamkan oleh nash-nash syara’. Dalil keharamannya adalah keumuman firman Allah (artinya), “Dan aku (syaithan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya”. (QS An-Nisaa` [4] : 119). Ayat ini menunjukkan haramnya mengubah ciptaan Allah, karena syaitan tidak menyuruh manusia kecuali kepada perbuatan dosa.
Mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah) didefinisikan sebagai proses mengubah sifat sesuatu sehingga seakan-akan ia menjadi sesuatu yang lain (tahawwul al-syai` ‘an shifatihi hatta yakuna ka`annahu syaiun akhar), atau dapat berarti menghilangkan sesuatu itu sendiri (al-izalah). (Hani bin Abdullah al-Jubair, Al-Dhawabit al-Syar’iyah li al-‘Amaliyat al-Tajmiliyyah, hlm.9).
Dari definisi tersebut, berarti rebonding termasuk dalam mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah), karena rebonding telah mengubah struktur protein dalam rambut secara permanen sehingga mengubah sifat atau bentuk rambut asli menjadi sifat atau bentuk rambut yang lain. Dengan demikian, rebonding hukumnya haram.
Selain dalil di atas, keharaman rebonding juga didasarkan pada dalil Qiyas. Dalam hadis Nabi SAW, diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud RA, dia berkata,“Allah melaknat wanita yang mentato dan yang minta ditato, yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabutkan bulu alisnya, serta wanita yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, mereka telah mengubah ciptaan Allah.” (HR Bukhari).
Dari sinilah kekecewaan ane datang,, ane telah melakukan tindakan yang dilarang Allah.. Astaghfirullah,, Astaghfirullah... Ya Allah ampunilah hambaMu.. Yah,, mungkin ini merupakan perbuatan ane untuk yang pertama dan terakhir kalinya..
Oh iy,, tapi dari penjelasan di atas,, masih ada hal yang mengganjal pikiran ane..
Pertama, ane masih bingung dengan maksud kata "permanen" .. Karena rambut ane memang jadi lurus tapi lurusnya ini hanya bertahan untuk beberapa bulan, dan selanjutnya akan kembali seperti semula.. Apakah itu disebut dengan permanen?
Kedua, dalam ayat Al-Quran dan hadits disebutkan "wanita" lalu bagaimana hukumnya pada "pria" yang melakukan tindakan yang sama??
Smoga ada yang bisa membantu menjawab ini semua,, tapi untuk smentara,, ane menyimpulkan bahwa pria dan wanita sama,, intinya sama2 merubah ciptaan Allah yang berarti HARAM...
Pesan ane : Sebagai makhluk ciptaanNya,, sudah sepantasnya kita menerima dan bersyukur atas segala yang diberikan baik buruk maupun bagus.. Karena percayalah,, Allah telah menciptakan makhluknya dengan sebaik2nya bentuk.. Manusia adalah makhluk yang tidak pernah merasa puas,, pasti selalu ada keinginan.. Pintar2nya kita saja untuk tetap bersyukur dalam keadaan apapun.. Ingat,, jadilah diri sendiri.. Sejelek2nya kita ya itulah kita,, karena itu pemberian dariNya,, bukan malah sebaliknya kita jadi bagus tetapi dengan cara merubah ciptaanNya... Jadi ingat kata2 temen ane "secara jujur aq katakan abid bagusan rambut yang biasanya walaupun banyak kekurangannya......"
Bagi teman2 yang sudah terbiasa rebonding,, atau yang baru merencanakan mohon dipertimbangkan baik2...
sumber : hukum rebonding dalam Islam